Sabtu, Mei 11, 2024
Beranda blog

SD Gambiran Mangkrak Dapat Proyek Pavingisasi Jadi Menuai Sorotan

0
SD Gambiran Mangkrak Dapat Proyek Pavingisasi Jadi Menuai Sorotan
Ket. Foto : ilustrasi

SIAGA02.com | Suatu proyek Pembangunan yang didanai dari anggaran pemerintah faktanya masih banyak ditemukan permasalahan yang muncul ataupun kejanggalan kejanggalan.

Sebagaimana hasil pantauan media Yutelnews hari senen tanggal 29 Januari 2024, melakukan investigasi turun langsung ke lapangan menemui salah satu kepala sekolah SD 2 Gambiran sunyoto, S.Pd untuk meminta klarifikasi berkaitan proyek Pavingisasi di halaman sekolah yang sudah tutup. Namun kepala sekolah terkesan berusaha mengelak tuduhan miring tersebut.

Hasil investigasi media Yutelnews.com Menunjukkan Sekolah tersebut sudah tutup karena di merger. Tetapi kepala sekolah melakukan bantahan dengan menyatakan ” itu kan masih tanggung jawab kami, yang masih di gunakan untuk kegiatan ekstra kurikuler siswa,” ungkapnya.

Di tambahkan lagi” bahkan kursus menjahit siswa akan di tempatkan ke ruangan sekolah yang sudah di tutup” ujar kepala sekolah SD 2 Gambiran Sunyoto.

Dari keterangan kepala sekolah sudah jelas, memang gedung itu tidak lagi di gunakan aktifitas
dan semua argumentasi itu terkesan hanya merupakan alibi biar seolah- olah tidak ada yang salah.

Sampai – sampai pihak kepala sekolah membuat video yang isinya membalikkan fakta, dimana seolah – olah SD yang halamannya di paving merupakan SD yang masih aktif, Padahal faktanya tinggal gedung yang mangkrak murid dan gurunya sudah tidak ada.

seharusnya yang dinamakan sekolah tentu memenuhi persyaratan yaitu, ada gedung sekolah, sarana prasarana, ada guru, dan ada murid, kalau hanya gedung mangkrak tidak bisa di sebut lembaga pendidikan.
Melihat silang sengketa proyek Pavingisasi yaang salah sasaran mengudang tanggapan dari Masrury ketua Lembaga Banyuwangi Corroption watch ( BCW ) menyatakan” pembangunan proyek tersebut salah kaprah, Yang perpotensi merugikan ke uangan negara” Masrury mau melanjutkan ke proses hukum.

Tim

SD Gambiran Mangkrak Dapat Proyek Pavingisasi Jadi Menuai Sorotan
Ket. Foto : ilustrasi

 

Diduga Proyek Pembangunan Bronjong di Desa Hilihao Cugala Asal Jadi 

0

SIAGA02.com | Diduga pengerjaan pemasangan bronjong di pinggir sungai Hou Desa Hilihao Cugala kecamatan Bawolato kabupaten Nias Sumatera Utara terkesan asal jadi, Sabtu 27/01/2024.

Pembangunan bronjong di pinggir sungai Hou sepanjang 36 meter yang d kerjakan oleh tim pelaksana kegiatan (TPK) desa Hilihao Cugala dengan nilai fisik anggaran sebesar Rp. 261.034.150 (dua ratus enam puluh satu juta tiga puluh empat ribu seratus lima puluh rupiah) sumber dana berasal dari DD desa Hilihao Cugala tahun anggaran 2023.

Salah satu pekerja bronjong tersebut yang tidak disebutkan namanya membeberkan kepada beberapa awak media bahwa pada saat melakukan penimbunan bronjong tersebut di isi dengan bekas botol bir dan botol M150 dan di isi dengan batu kelapa kurang lebih 10 kubik, jelas ini sudah menyalahi aturan yang sebenarnya, biasanya timbunan bronjong ini saya lihat di isi dengan sertu atau kerikil.

Terkait informasi tersebut awak media dari investigasi mabes.com, Yarman lase melakukan konfirmasi kepada ketua TPK bapak Sokhiato Waruwu selaku pelaksana kegiatan melalui whatsapp di nomor 0822 *** *** namun belum ada respon hingga saat ini.

Kemudian awak media terus melakukan konfirmasi kepada Kades Hilihao Cugala bapak Onizaro Lase melalui whatsapp di nomor 0822 1444 **** namun belum ada tanggapan sampai saat ini, sehingga terkesan Kades Hilihao Cugala mengabaikan atau kebal hukum.

Pantauan beberapa awak media dan LSM di lokasi terlihat kawat bronjong tersebut kawat biasa. Patut diduga pemasangan bronjong tidak sesuai harapan masyarakat sehingga pemdes sampai saat ini belum bisa melaksanakan pertanggungjawaban dana desa T.A 2023.

Faozatulo lase

Sabung Ayam yang Berada di Bengkong Diduga Tak Ada Tindakan dari Polsek Terdekat

0
Sabung Ayam di Bengkong Diduga Tak ada Tindakan dari Polsek
Pemain dan Arena Sabung Ayam

SIAGA02.com | Sabung Ayam yang berada di Jl. Tj. Buntung, Tj. Buntung, Kec. Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau Diduga belum ada tindakan dari Polsek terdekat. Kamis (08/02/2024).

Lokasi arena sabung ayam tersebut diketahui atas informasi yang diberikan oleh narasumber yang dipercaya.

Pada hari Sabtu, (27/01/2024), sekira pukul 21.30 WIB malam hari terpantau peserta pemain adu ayam/sabung ayam sedang bertarung di arena tersebut.

Berdasarkan rekaman video yang dimiliki oleh awak media siaga02.com bahwa biaya Parkir sebesar Rp.10.000 setiap masuk. Di lokasi terlihat Juru parkir (Jukir) yang tidak memilik karcis, tidak memakai atribut jukir.

“Bayar sekarang bang, Rp10.000, tidak bisa Rp5000,” ucap jukir yang tidak diketahui identitasnya.

Jukir yang ada di lokasi juga mengatakan bahwa pemilik arena/lahan tersebut berada di lokasi.

“Itu dia bang yang punya lokasi, yang duduk itu yang agak gemuk, disini buka 2 kali dalam seminggu aja bang” lanjut jukir sambil menunjuk pemilik lahan tersebut.

Dikatakannya bahwa taruhan di arena sabung ayam sesuai size ayam peserta pemain. Sesuai informasi yang didapatkan bahwa diduga arena sabung ayam tersebut di bekingin oleh oknum-oknum tertentu.

Perlu diketahui bahwa adu ayam merupakan perbuatan yang tidak berkemanusiaan, selain ada unsur 303, juga sangat menyakitkan bagi hewan.

Hal ini pun awak media sudah mengkonfirmasi kepada anggota Polsek Bengkong namun diduga abaikan informasi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, awak media akan terus berupaya lakukan konfirmasi kepada Polres dan Polda terkait dugaan Sabung ayam 303 tersebut.

Part 2, Bersambung…

(Red)

Ombudsman RI Temukan Maladministrasi dalam Pengembangan Kawasan Rempang Eco City

0

SIAGA02.com | JAKARTA – Ombudsman RI menyatakan temuan maladministrasi berupa kelalaian, penundaan berlarut, dan penyimpangan prosedur pada aspek perencanaan pembangunan, aspek pertanahan dan aspek penanganan atas keberatan serta penolakan warga di Pulau Rempang, Kepulauan Riau terhadap pengembangan Kawasan Rempang Eco City. Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro dalam konferensi pers, Senin (29/1/2024) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

“Ombudsman RI telah melakukan investigasi sejak bulan September tahun 2023 dan hasilnya telah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait. Kami memberikan waktu selama 30 hari ke depan bagi seluruh pihak untuk melaksanakan tindakan korektif yang disampaikan Ombudsman RI,” tegas Johanes.

Hasil dari investigasi Ombudsman, ditemukan 4 hal yang menjadi temuan. Pertama, keberadaan Kampung Tua di Pulau Rempang yang belum ditemukan dokumen pengakuan keberadaannya, padahal, eksistensi Kampung Tua masih terlihat. Tidak adanya materi muatan tentang kampung tua pada Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun Kota Batam 2021, berbeda dengan Peraturan Daerah, Keputusan Walikota Batam, dan Makmulat yang terbit sebelumnya. Di samping itu ditemukan tidak optimalnya upaya menetapkan batas dan penerbitan sertifikat atas tanah bagi masyarakat kampung tua. Hal tersebut menunjukkan tidak adanya konsistensi dalam melestarikan nilai-nilai sejarah, budaya dan perlindungan masyarakat kampung tua khususnya di Pulau Rempang.

Kedua, status wilayah, tanah dan pengelolaan lahan yaitu yang belum diterbitkan sertifikat hak pengelolaan atas nama BP Batam, sedangkan SK Pemberian Hak Pengelolaannya saat ini masih dalam proses perpanjangan. BP Batam berkewajiban menyelesaikan permasalahan sehingga objek menjadi clear and clean.

Ketiga, penetapan Rempang Eco City sebagai bagian Proyek Strategis Nasional (PSN) terjadi dalam waktu relatif singkat yaitu berlangsung rentang Mei-Juli 2023 menunjukkan bahwa percepatan pengembangan kawasan Rempang Eco City tidak didukung dengan persiapan yang matang, baik dari regulasi, kebijakan, ketersediaan lahan yang clear and clean maupun kesiapan masyarakat di objek tersebut sehingga muncul penolakan dan konflik.

Keempat, penanganan keberatan dan penolakan masyarakat atas pembangunan kawasan Rempang Eco-City yang meliputi pengamanan oleh aparat keamanan telah menimbulkan rasa takut, tidak aman serta berkurangnya kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian atau pemerintah secara keseluruhan. Sedangkan untuk pemenuhan hak kepada masyarakat terdampak, terdapat Perpres 78 Tahun 2023 sebagai dasar hukum bagi pemberian hak-hak bagi warga terdampak. Akan tetapi Perpres tersebut menyebutkan santunan dan tidak mengatur ganti rugi sehingga tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Ombudsman RI memberikan tindakan korektif kepada pihak terkait dalam pengembangan Kawasan Rempang Eco City, antara lain Badan Pengusahaan Batam, Tim Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan (Green Investment), Pemerintah Kota Batam, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN), dan Kepolisian Negara RI.

Kepada Badan Pengusahaan Batam dan Walikota Batam, saran korektif Ombudsman RI untuk menunda pelaksanaan relokasi bagi masyarakat terdampak sampai dengan adanya kesediaan berdasarkan berdasarkan musyawarah dengan warga yang terdampak dan adanya peraturan operasional yang mengatur secara detail dan pasti berkaitan dengan Pembangunan dan penanganan masalah Rempang Eco City. Menyusun kebijakan yang memastikan terpenuhinya hak-hak dasar warga terdampak baik yang saat ini masih menolak ataupun bagi warga termasuk yang bersedia untuk menempati hunian sementara, serta menghindarkan tindakan–tindakan yang akan memicu terjadinya konflik di tengah masyarakat.

Kepada Kementerian Investasi/BKPM, untuk melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait dalam memenuhi hak-hak masyarakat terdampak atas pembangunan kawasan Rempang Eco City dengan mengedepankan penyelesaian secara humanis berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan mengusulkan adanya evaluasi atas penetapan Proyek Strategis Nasional bagi pembangunan kawasan Rempang Eco City kepada Kementerian Koordinator Perekonomian.

Kepada Pemerintah Kota Batam, untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Walikota Batam Nomor KPTS.105/HK/III/2004 tanggal 23 Maret 2004 tentang Penetapan Wilayah Perkampungan Tua di Kota Batam untuk memberikan pengakuan wilayah kampung tua di Pulau Rempang.

Kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, untuk memastikan terpenuhinya persyaratan lahan yang clear and clean sebelum memproses permohonan sertipikat HPL maupun persyaratan lainnya oleh pemohon BP Batam dan terkait dengan Rempang Eco City.

Kepada Kepolisian Negara RI, untuk menyelesaikan perkara yang melibatkan masyarakat dalam berpartisipasi mengemukakan pendapat di muka umum di luar Pengadilan dengan mengedepankan hak asasi manusia. Menyelesaikan perkara yang terkait dengan unjuk rasa tanggal 7 September 2023 dan 11 September 2023 dengan mekanisme restorative justice. Mengedepankan tindakan persuasif dalam penanganan unjuk rasa dan penolakan warga terkait dengan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City.

Adapun temuan hasil investigasi dan Tindakan korektif Ombudsman RI tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah disampaikan secara langsung kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah ATR BPN, Supardy Marbun, Anggota BP BATAM, Sudirman Saad, ITWASUM POLRI Irwil V, Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Batam, Yusfa Hendri, serta Tim Percepatan Pengembangan Investasi Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan (Green Investment) di Kawasan Pulau Rempang. Pada kesempatan tersebut, seluruh instansi berkomitmen menindaklanjuti LHP Ombudsman dalam waktu 30 hari kerja sejak diterimanya LHP.

Narahubung: Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro/ Humas Ombudsman

(Red)

Gelper yang berada di Pasifik Diduga Adanya Praktik Perjudian

0

Siaga02.com | Gelanggang Permainan (Gelper) yang berada di Hotel Pasifik di Jl. Duyung, sungai jodoh, Kota Batam, Kepulauan Ramai Diduga Adanya Praktik Judi.

Dari pantauan tim media ini pada jumat (12/01/2024) sekira pukul 18.00 WIB para peserta Pemain Gelper tersebut santai, aman dan terlihat sejumlah mesin Jackpot yang dimainkan oleh para Pemain.

Berdasarkan rekaman video yang didapatkan oleh awak media, hal ini patut diduga adanya Pembiaran di lokasi atau diduga ada yang membekingi usaha Jackpot tersebut.

Gelper yang berada di Pasifik Diduga Adanya Praktik Perjudian
Lokasi Gelper

Saat di lokadi, manager dari Gelper tersebut mengatakan bahwa Humasnya Akuang.

“Humasnya silahkan Hubungi Akuang pak,” ucap Managernya yang tidak diketahui namanya.

Selanjutnya, awak media mencoba mengkonfirmasi dan menghubungi Akuang lewat WhatsApp, alhasil tidak mengangkat telepon (dimatikan).

Hingga berita ini di turunkan, awak media terus berupaya lakukan konfirmasi kepada pihak pengelola, dinas terkait perizinannya dan Aparat Penegak Hukum.

Park 2, bersambung

Tim Media

Gelper yang berada di Pasifik Beroperasi Aman dan Lancar

0

Siaga02.com | Gelanggang Permainan (Gelper) yang berada di Hotel Pasifik di Jl. Duyung, sungai jodoh, Kota Batam, Kepulauan Ramai Dikunjungi Para Pemain Dewasa.

Dari pantauan tim media ini, para peserta Pemain Gelper tersebut lancar dan aman dan terlihat sejumlah mesin Jackpot yang dimainkan oleh para Pemain.

Hal ini terungkap saat tim media mendatangi lokasi tersebut
pada jumaat (12/01/2024)sekira pukul 18.00 WIB.

Gelper yang berada di Pasifik Beroperasi Aman dan Lancar
Tempat Permainan Jackpot

Manager dari Gelper tersebut mengatakan bahwa Humasnya Akuang.

“Humasnya silahkan Hubungi Akuang pak,” ucap Managernya yang tidak diketahui namanya.

Selanjutnya, awak media mencoba mengkonfirmasi dan menghubungi Akuang lewat WhatsApp, alhasil tidak mengangkat telepon (dimatikan).

Hingga berita ini di publikasikan, awak media terus berupaya lakukan konfirmasi kepada pihak pengelola, dinas terkait perizinannya dan Aparat Penegak Hukum.

Park 1, bersambung

Tim Media

Gelper Lucky City  Pasar Pujabahari Nagoya Diduga Langgar 303

0

Siaga02.com | Gelanggang Permainan (Gelper) yang diduga adanya 303 di Nagoya.

Hal ini terungkap saat tim media datang ke salah satu lokasi pada senin (8/01/2023) sekira pukul 21.00 WIB. Adapun lokasi tersebut berada di Pasar Pujabahari Nagoya, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dari pantauan awak media ini di lokasi permainan tersebut terlihat ramai dikunjungi oleh para orang Dewasa yang bermain secara untung-untungan atau adu nasib.

Dari hasil investigasi media ini diduga terdapat 1 (satu) lokasi Gelper dengan jumlah banyak mesin dan beberapa jenis permainan lainnya.

Gelper Lucky City  Pasar Pujabahari Nagoya Diduga Langgar 303

Selanjutnya saat awak media bertanya kepada salah satu pengawas siapa Humas, namun tidak bisa menunjukkan.

“Saya kurang tau bang, coba tanya sama disana,” ucap salah satu pengawasnya yang tidak diketahui namanya.

Masih di lokasi yang sama, saat awak media mendekat yang dituju pengawas, namun tidak berhasil karena yang ditunjuk sedang asyik telpon seseorang sehingga awak media tidak ada waktu untuk bertanya.

Salah Satu yang ada di lokasi saat ditanya Humas mengatakan Humasnya Budi.

“Si Budi Bang,” tanya salah satu yang di lokasi berjenggot panjang, tubuh kekar.

Hingga berita ini diturunkan, masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) terkait perizinan dari aktivitas Gelper tersebut yang mana arena permainan ini terindikasi praktek perjudian.// Red

Park 1, bersambung…

Gelper di Jodoh Square Diduga Liar dan Tak Berizin

0

Siaga02.com – Gelanggang Permainan (Gelper) yang diduga liar dan tanpa Izin masih terus beroperasi di Nagoya.

Hal ini terungkap saat tim media datang ke salah satu lokasi pada senin (8/01/2023) sekira pukul 22.30 WIB. Adapun lokasi tersebut berada di belakang Nite & Day Hotel, Jodoh Square, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dari pantauan awak media ini di lokasi permainan tersebut terlihat gelap dan tertutup.

Dari hasil investigasi media ini diduga terdapat 1 (satu) lokasi Gelper dengan jumlah sekitar kurang lebih total 4 meja mesin dan beberapa jenis permainan lainnya.

Selanjutnya dari wasit mengatakan bahwa permainan ini buka 24 jam.

“Ini bukanya 24 jam bang, ayo bang biar saya ajarin, untungnya main disini bang kalau menang langsung dapat uang, beda ditempat-tempat lain. Sini bang saya ajarin main, manatau rejeki ,”kata wasit yang tidak diketahui namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) terkait perizinan dari aktivitas Gelper tersebut yang mana arena permainan ini terindikasi praktek perjudian. /{Red}

Diduga Gelper Sky 88 Buka Sampai Pagi Subuh

0

Siaga02.com | Dugaan maraknya aktivitas kegiatan praktek perjudian 303 Gelanggang Permainan (Gelper) SKY 88 berkedok game zone di wilayah pusat Kota Batam seperti di lokasi Nagoya dan sekitarnya, bebas beroperasi berjalan dengan lancar tanpa ada dipertanyakan dan pengecekan, pemeriksaan dari pihak APH (Aparatur Penegak Hukum) yang terkait.

Perlu diketahui bahwa “Pasalnya terkait Perjudian 303 KUHP dengan adanya instruksi yang di keluarkan oleh Kepala Kepolisian RI Bapak Listyo Sigit Brabowo, menyampaikan kepada jajaranya bahwa APH (Aparatur Penegak Hukum) khususnya, bila ada di temukan terkait namanya unsur Perjudian 303 di muka bumi ini, cepat bertindak untuk memberantasnya,” tuturnya.

Berdasarkan instruksi yang di keluarkan oleh petinggi Kepolisian RI untuk memerintahkan jajaranya baik internal mabes polri maupun jajaran Kapolda di seluruh RI untuk memberantas namanya aktivitas judi, tapi apa di duga APH, terkait yang berada di Kepri Khususny Di Kota Batam, belum melakukan tindakan tersebut, pasalnya apa yang telah di instruksi yang di keluarkan oleh Pak Kapolri RI terkait Pemberantas Perjudian 303, yang mana letaknya kota batam tetap beroperasi berjalan dengan mulus dan lancar, tanpa ada di pertanyakan oleh APH, aparatur penegak hukum yang terkait.

Seperti yang diberitakan sejumlah media, diketahui dalam dugaan pratik judi Gelper 303 Ini, mempunyai trick tersendiri aturan dari pengusaha Gelper dengan cara memberikan dalam bentuk rokok kepada salah satu pemain yang menukarkan koinya, kemudian di tukarkan kepada salah seorang pekerjaan khusus yang di posisikan oleh pengusaha gelper bagian penukaran hadiah ke dalam bentuk uang, yang lokasinya penukaranya tidak jauh dari arena permainan tersebut.

Dari pantauan sejumlah tim Awak Media di lapangan pada hari Sabtu (23/09/2023) sekitar pukul 20.30 WIB malam hari, kuat dugaan bahwa beberapa gelanggang permainan Judi 303 (Gelper), Ada Beberapa Titik Gelper Di Nagoya Pusat Kota Batam yang seperti SKY88, City Hunter, Lucky City, Ocean Nagoya Kota Batam, buka Hingga pagi subuh.

Di lokasi saat ingin konfirmasi, pihak manager perusahaan dalam posisi sibuk karena adanya pertukaran petugas/ Memory.

Manager yang berinisial Gun menyuruh salah satu Satpam untuk menghubungi Lubis untuk bagian Media.

Lubis saat dihubungi oleh awak media mengatakan bahwa untuk bagian media bisa hubungi Asm atau Sim (inisial).

Kemudian Pada Jumat, 5/01/2024, sekira pukul 00.20 WIB terpantau Gelper Sky 88 ramai dikunjungi oleh para orang Dewasa untuk melakukan permainan.

Hingga berita ini diturunkan, Tim Awak Media masih belum berhasil mengkonfirmasi ke pihak Pemerintah Kota Batam dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait untuk di mintai keterangan lebih lanjut tentang kebenaran apakah judi gelper di tempat seperti ini, baik pemukiman warga dan ruko di izinkan buka dan bagaimana dengan izin keramaianya, apakah di benarkan izinya buka non stop hingga 24 jam, hal ini masih tahap penelusuran tim media.

Park 1

(YuTel)

Diduga Gelper Berkedok Game Zone di BC Terus Buka Hingga Subuh

0

Siaga02.com | Gelanggang Permainan (Gelper) Berkedok Game Zone Billiar Center (BC) yang diduga menyalahi ketentuan pemerintah.

Dari pantauan awak media terungkap saat tim media datang ke lokasi BC pada Kamis (5/01/2023) sekira pukul 00.15 WIB. Adapun lokasi tersebut berada di jalan Perum Batam Park, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dari hasil investigasi media ini diduga terlihat Gelper BC dengan beberapa jumlah meja mesin tembak ikan dan jenis mesin lainnya.

Diduga Gelper Berkedok Game Zone di BC Terus Buka Hingga Subuh
Tampak Pemain dan jenis Mesin Jackpot

Selanjutnya dari wasit saat ditanyain cara bermainnya dan juga Humas BC namun tidak merespon.

“lagi sibuk bang tanyakan yang lain saja” kata wasit yang tidak diketahui namanya.

Salah satu pengawas BC juga saat ingin menjumpai Humas yang biasa disebut SIM (inisial) dikatakannya tidak di tempat.

“Tidak ada Bang, emangnya kenapa bang,” jawab salah satu kasir dan juga pengawas yang tidak diketahui namanya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya lakukan mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) terkait perizinan dari aktivitas Gelper tersebut yang mana arena permainan ini patut diduga langgar ketentuan pemerintah. /Yutel.

Park 1

Gelper Liar Tj. Sengkuang Diduga Milik Oknum TNI yang Bertugas di Batam

0

Siaga02.com | Gelanggang Permainan (Gelper) yang diduga liar telah beredar di seluruh pelosok Batam. Pemiliknya diduga salah satu oknum TNI yang bertugas di Batam.

Hal ini terungkap saat tim media datang ke salah satu lokasi pada Kamis (4/01/2023) sekira pukul 17.00 WIB. Adapun lokasi tersebut berada di daerah Air Raja, Melcem Kampung tua

Tj. Sengkuang, Kec. Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau

Dari hasil investigasi media ini diduga terdapat dua lokasi Gelper dengan jumlah total 6 meja mesin tembak ikan.

Selanjutnya dari wasit kedua lokasi tersebut wasit menyampaikan bahwa pemiliknya satu orang saja.

“Iya bang, ini 3 meja yang punya inisial HP,” kata wasit yang tidak diketahui namanya.

Di tempat yang sama wasit lain mengatakan bahwa ini yang punya inisial HP.

“Benar bang, saya hanya pekerja disini, ini bukan punya saya. Yang punya bang HP,” kata wasit yang juga tidak diketahui namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) terkait perizinan dari aktivitas Gelper tersebut yang mana arena permainan ini terindikasi praktek perjudian.

(Red)

Viral, PT. HSP Kawasan Park 2000 Diduga Langgar Perpu tentang Cipta Kerja

0

Siaga02.com – Dikutip dari media Yutelnews.com bahwa PT HSP yang berada di kawasan Park 2000 Batam Center diduga langgar Perpu Cipta Kerja.

Dari pemberitaan tersebut dikatakan dari pantauan awak media pada 07/12/23, tanggal  10 dan 16/12/2023 bahwa ada beberapa narasumber yang dipercaya bahwasanya  PT HSP mengatakan bekerja di perusahaan tersebut tidak ada sistem kontrak kerja, tidak ada BPJS, dan kerja Seven-seven atau 12 jam kerja.

Selanjutnya diterangkan bahwa sudah dikonfirmasi kepada Security yang bertugas saat itu untuk menemui HRD namun pihak Security mengatakan harus ada janji atau buat surat untuk diantarkan ke pihak HRD.

Parahnya, tidak hanya itu PT HSP juga dari informasi yang dihimpun bahwa Limbah dibuang sembarangan.

Lanjut, Sehingga pada tanggal 20/12/2023, pihak HRD PT HSP tidak membalas surat tersebut atau diduga abaikan konfirmasi awak media.

Pada dari ini Rabu, 3/01/2024, sore hari menurut pemberitaan Yutelnews mencoba mendapatkan lagi informasi salah Narasumber yang dipercaya, jawaban yang sama bahwa benar diduga PT HSP tidak memberikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

“Iya bang, disini saya tidak betah juga, ingin cari kerja baru, karena disini tak ada BPJS, jam kerja juga seven-seven,” ucap salah satu narasumber yang dipercaya.

Oleh karena itu, sampai berita ini di tayangkan, awak media masih terus berupaya lakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan, DLH, maupun Disnaker.

Sumber Yutelnews.com /(Red)

Heboh, Viral di Sosmed, Oknum Satpol PP Pemkab Garut Diduga Kampanyekan CaWapres

0

Siaga02.com – Heboh viralnya di Sosial Media (Sosmed) beberapa Oknum Satpol PP diduga Kampanyekan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Dikutip dari Media Online Yutelnews.com Sebuah kontroversi muncul di Sosmed ketika video menunjukkan oknum Satpol PP diduga terlibat dalam kampanye untuk seorang Cawapres, dan video tersebut menjadi viral di berbagai platform online.

Insiden ini menjadi perbincangan hangat dan menarik perhatian publik terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam konteks politik.

Dalam video yang beredar luas, beberapa petugas Satpol PP terlihat mengenakan seragam resmi sambil menyatakan dukungan terhadap salah satu Calon Wakil Presiden Republik Indonesia.

Mereka juga membawa foto yang diduga merupakan foto Calon Wakil Presiden Gibran. Diduga, mereka melakukan kegiatan kampanye di media sosial, yang seharusnya tidak sesuai dengan peraturan netralitas aparat pemerintah.

“Bismillah, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari forum komunikasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut, menyatakan Indonesia membutuhkan Pemimpin muda di masa depan,” ucap puluhan orang berseragam Pamong Praja itu.

“Mas Gibran Raka Buming, Raka,” lanjut mereka sambil mengangkat foto yang mirip dengan Gibran.

Tidak lama setelah video itu beredar di Instagram, yang diposting oleh akun justinfogarut, langsung mendapatkan beragam respons dari netizen. Pemilik akun serraromeoindia menuliskan “Rupina hoyong viral…,”

Netizen lainnya juga menanyakan keberadaan Panitia Pengawas Pemilihan Umum. “Panwas mana panwas…, buktikan klo netralitas itu memang ada…,” tulis akun galihf qurbany.

Kasus ini menjadi peringatan penting terkait netralitas ASN, terutama menjelang pemilihan umum. Kejadian ini menekankan perlunya penerapan aturan yang konsisten untuk memastikan bahwa aparat pemerintah tidak terlibat dalam aktivitas politik yang dapat mengganggu proses demokrasi.

(Exsel Mochamad Wiki, SHR/Red)

Diduga BPKD Tilap Uang Operasional Mukim 6 Tahun 2023

0

Siaga02.com – Badan Pengelolaan Keuangan Kota(BPKD) Subulussalam tilap (Diduga diselewengkan) operasional Mukim dari Provinsi selama Enam(6) bulan, selasa (2/1-2024).

Miris kita melihat keadaan BPKD Subulussalam untuk saat ini, “yang dimana diduga amburadul masalah pembayaran honorer atau gaji honorer dan lain-lainnya.

“Saya Tamrin Barat sebagai Kepala Mukim Kemukiman Binanga, jujur tidak menyangka sebelumnya. bahwa honorer kami para Kepala Mukim pun, diduga diselewengkan BPKD Subulussalam.

Kami tahu bahwa keadaan Subulussalam saat ini tidak dalam keadaan baik-baik saja, dimana kita lihat hampir setiap hari ada berdemonstrasi dari berbagai pihak dalam menuntuk haknya, yang sampai 6 bulan gajinya belum dibayarkan oleh pihak Pemko Subulussalam.

“Pertanyaannya atau asumsi dari masyàrakat bermacam-macam saat ini, yang dimana hampir setiap instansi selalu bermasalah. “dikemanakan semua uang daerah, yang di kelola oleh BPKD Subulussalam.

Disini kami juga menuntut hak kami sebagai Kepala Mukim Sekota Subulussalam, di kemanakan uang kami yang dari provinsi selama 6 bulan tersebut. soal nya uang itu sudah masuk dari Provinsi ke daerah tahun 2023, ini sudah dapat tahun 2024. namun belum juga dibayarkan Pemko Subulussalam.

Kami sudah bolak balik ke BPKD Subulussalam menanyakan hal tersebut, tapi tidak ada yang bisa oknum BPKD yang bertanggung jawab yang bisa kami jumpai, semuanya seolah-olah tidak tahu dan pura-pura tidak paham.

Lanjut Tamrin, sudah habis tahun 2023 dan sudah tahun 2024 dana operasional kami belum kami terima. “kami minta Kepada Kepala DPKD Subulussalam, belum ada kejelasan kepada kami para Imuem Mukim, di kemanakan uang operasional mukim tersebut, kami para mukim Sepemko Subulussalam minta kejelasan dari Kabang di kemanakan uang operasional kami yang 6 bulan tersebut, “pungkasnya Tamrin.

Sumber Yutelnews.com/Jalaludin Barat

(Red)

Raker Pertama DPC SATGAS GRIB JAYA Kab. Deli Serdang di Posko Jalan Perintis Kemerdekaan Kec. Tanjung Morawa-B

0

DELI SERDANG//SIAGA02.com | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Satuan Tugas (SATGAS) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Kabupaten Deli Serdang laksanakan Rapat Kerja (Raker) Pertama di Posko Satuan Tugas (SATGAS) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA, di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor : 142, Desa Tanjung Morawa-B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jum’at (10/05/2024) sekira pukul 16.00 WIB sore.

Agenda Rapat Kerja Pertama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Satuan Tugas (SATGAS) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Kabupaten Deli Serdang ini adalah :

1). Pembahasan Revisi SK.

-Perbaikan Nama.

-Penambahan Penasehat dan Anggota.

2). Pembahasan Seragam DPC SATGAS GRIB JAYA Kabupaten Deli Serdang.

-Penentuan Model dan Harga.

-Dead Line Kelengkapannya.

3). Jadwal Pembaretan dan

Pembekalan Personil.

4). Jadwal Kunjungan ke Para Pembina.

“Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Kabupaten Deli Serdang, Adi Waris (Kacuk) membuka langsung Rapat Kerja Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Satuan Tugas (SATGAS) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Kabupaten Deli Serdang dan mengatakan, marilah kita kembangkan dan kita besarkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Satuan Tugas (SATGAS) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA ini di Kecamatan masing-masing, secepatnya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Satuan Tugas (SATGAS) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Kabupaten Deli Serdang dalam waktu 1 (Satu) Bulan semuanya harus sudah mempunyai Seragam, agar Program Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Kabupaten Deli Serdang bisa segera di kerjakan dan di jalankan,” tegas nya.

Komandan DPC SATGAS GRIB JAYA Kabupaten Deli Serdang, Ok Hendri Fadlian Karnain, SH, sebelum memberikan sambutannya mengajak semua yang hadir secara bersama-sama menyuarakan yel-yel yang di mulai dari Ok Hendri dan di lanjutkan oleh peserta yang hadir.

GRIB……JAYA

GRIB……JAYA

GRIB……JAYA JAYA JAYA.!!!.

“Selanjutnya Ok Hendri mengucapkan, Alhamdulillah SK sudah kita terima dan ketika ada di SK itu adalah amanah yang harus kita laksanakan dan kita jalankan oleh DPC SATGAS GRIB JAYA Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya.

Lanjutnya, kami semua DPC SATGAS GRIB JAYA Kabupaten Deli Serdang siap bersama-sama Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Deli Serdang untuk mengembangkan dan mengawal program-program, sehingga apa yang di rencanakan Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Deli Serdang bisa terlaksana sesuai dengan harapan.

“Hari ini sengaja kita undang kawan-kawan untuk melaksanakan Rapat Kerja artinya sebuah Kapal, sebuah Kendaraan tidak akan bisa bergerak tanpa ada Program, tanpa ada tujuan, di sinilah kita bahas mau kemana Kendaraan ini mau kita bawa, jadi kalau Kendaraan berjalan tanpa Rel, berjalan tanpa tujuan, tidak ada manfaatnya dan tidak ada gunanya, kita tidak mau punya Organisasi yang asal-asalan atau ecek-ecek, hanya formalitas, hanya untuk mengisi kekosongan waktu saja, tapi kita buat Organisasi ini yang Profesional, yang ada manfaatnya untuk kita semua selaku yang punya Organisasi,” pungkas Ok Hendri.

Di akhir Pidatonya Ok Hendri berharap DPC SATGAS GRIB JAYA Kabupaten Deli Serdang bisa di kembangkan dan di besarkan sesuai dengan harapan mempunyai Anggota sebanyak 150 orang untuk DPC SATGAS GRIB JAYA di Kabupaten Deli Serdang ini nantinya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pembina DPC SATGAS GRIB JAYA Kabupaten Deli Serdang Faisal, Wadan DPC SATGAS GRIB JAYA Kabupaten Deli Serdang, Sekretaris DPC SATGAS GRIB JAYA Kabupaten Deli Serdang, Adithia Eko Putra, S.Pd, Perwakilan GRIB JAYA Kecamatan Labuhan Deli, Perwakilan GRIB JAYA Kecamatan Galang, Perwakilan GRIB JAYA Kecamatan Sebiru-Biru, Perwakilan GRIB JAYA Kecamatan Sunggal dan seluruh Jajaran SATGAS GRIB JAYA Kabupaten Deli Serdang.

Di akhir acara semua yang hadir foto-foto bersama menyuarakan yel-yel GRIB JAYA dan kegiatan berjalan dengan lancar, aman kondusif.

(rizal hsb)

Pengambilan Formulir Pencalonan Walikota Batam pada Pilkada Mendatang Harus yang Bersangkutan, Ada Apa?

0

SIAGA02.com | Sejumlah Tim Relawan Amsakar Achmad datangi kantor DPW Partai NasDem Kepri di Ruko Accelence Blok A Nomor 15, Batam Center, Kota Batam, pada Jum’at (10/05), sekira 15.00 WIB. Hal ini terkesan dipersulit pada pengambilan formulir pencalonan Walikota Batam pada Pilkada Mendatang,

Selanjutnya, Kedatangan Tim Relawan Amsakar Achmad yang diketuai oleh M. Nur itu disambut oleh Ketua Penjaringan DPW Partai NasDem Kepri Afrizal Dahlan, Ketua Penjaringan DPD Partai NasDem Kota Suhadi, Sekretaris Penjaringan Wilayah Asmawati.

Hal ini dilakukan untuk mengambil formulir pendaftaran pencalonan Amsakar Achmad sebagai Calon Walikota Batam 2024 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bulan November 2024 mendatang. Mengingat, tepat pada hari ini, Jum’at (10/05) tutup pendaftaran pencalonan. Namun, sayangnya, pengambilan formulir pendaftaran kepada Amsakar Achmad terkesan dipersulit dan dihambat oleh tim penjaringan Partai NasDem Kepri dan Kota.

Pengambilan Formulir Pencalonan Walikota Batam pada Pilkada Mendatangi Harus yang Bersangkutan, Ada Apa?

Ketua Penjaringan DPW Partai NasDem Kota, Suhadi menyampaikan jika pengambilan formulir pendaftaran pencalonan Amsakar Achmad harus yang bersangkutan.

“Untuk pengambilan formulir pendaftaran pencalonan untuk beliau (Amsakar Achmad) diperlakukan khusus sekalipun pendaftaran pencalonan ditutup pada hari ini Jum’at (10/05),” kata Suhadi saat menerima Tim Relawan Amsakar Achmad di Kantor DPW NasDem Kepri.

“Kan beliau masih bagian dari kita. Masih Ketua DPD Partai NasDem Kota, mohon maaf kami belum bisa memberikannya,” lanjutnya lagi.

Lebih lanjut, Suhadi mengatakan jika penerimaan pencalonan Amsakar Achmad sebagai Calon Walikota Batam Periode 2024 – 2029 masih ada ruang khusus dan kita tunggu itu.

“Mohon diinformasikan kepada beliau untuk datang pada Senin besok (13/05/2024). Kita masih menerima, khusus untuk beliau saja,” cetusnya.

Pada Siaran Pers, Ketua Tim Relawan Amsakar Achmad, M. Nur mengucapkan terima kasih atas penyambutan hangat dari Tim Penjaringan Wilayah dan Kota.

“Kami datang untuk pengambilan formulir pendaftaran pencalonan untuk Amsakar Achmad yang akan maju sebagai Walikota Batam Periode 2024 – 2029 di Pilkada mendatang, mengingat hari ini hari terakhir pembukaan pencalonan, khususnya di Partai NasDem,” kata M. Nur saat konferensi persnya seusai keluar dari kantor DPW Partai NasDem Kepri.

Menurut M. Nur, tidaklah sulit untuk pendaftaran pencalonan beliau karena masih diakui oleh Partai NasDem Kepri dan Kota bahwa Amsakar Achmad masih Ketua DPD Partai NasDem dan Anggota Partai NasDem Kota.

“Kita berharap sebenarnya, pencalonannya Bg Am (Amsakar Achmad) tidak perlu lagi mendaftar karena dialah kader internal partai yang sudah memenuhi syarat. Pendaftaran pencalonan juga tidak hanya di tingkat DPW Partai NasDem Kepri tapi bisa juga langsung ke DPP Partai NasDem,” tegasnya mengakhiri.

Tim Red.

DPC Partai Gerindra Kab Deli Serdang Membuka Penjaringan dan Pendaftaran Calon Kepala Daerah Bupati – Wakil Bupati 

0

Siaga02.com | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Deli Serdang membuka penjaringan/pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) Bupati-Wakil Bupati Deli Serdang 10 hingga 17 Mei 2024, Jumat (10/05/2024).

Dalam hal ini Partai Gerindra yang terakhir membuka penjaringan pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) Bupati-Wakil Bupati Deli Serdang, Jum’at (10/05/2024).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, SH mengharapkan, nantinya Calon yang di dukung Partainya akan dapat memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Deli Serdang.

“Insya Allah Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang yang di dukung Partai Gerindra menang,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, SH saat rapat pembentukan Panitia Penjaringan dan Pendaftaran di Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Deli Serdang, Jumat (10/05/2024).

Zakky mendorong seluruh Kader yang potensial untuk mendaftar ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Deli Serdang, namun tidak menutup bagi masyarakat umum yang juga ingin membangun Kabupaten Deli Serdang juga turut mendaftar. “Mari kawan-kawan Kader Partai Gerindra Kabupaten Deli Serdang untuk mendaftar, karena saya tau banyak yang berpotensi untuk maju. Tapi ini tidak menutup bagi para tokoh-tokoh yang ada di Kabupaten Deli Serdang untuk ikut juga mendaftar,” ujarnya.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, SH Partai Gerindra nantinya akan mempertimbangkan siapa sosok yang di dukung dengan melihat potensi-potensi yang ada. “Karena kita tau DPP Partai Gerindra itu menunjuk berdasarkan potensi Kader, bisa Bupati atau Wakil Bupati Deli Serdang. Kalau misalnya nanti Bupatinya dari luar Kader, maka Kader Partai Gerindra wajib untuk mendampingi atau sebaliknya. Jadi, siapa pun yang di tunjuk harus kita terima dan bekerja sungguh-sungguh,” sebutnya.

Sebagai Partai pemenang di Kabupaten Deli Serdang, sejumlah Bakal Calon (Bacalon) sebelum di buka penjaringan telah melirik Partai Gerindra sebagai kendaraan untuk mengantarkan menjadi orang nomor satu dan nomor dua di Kabupaten Deli Serdang. Hal ini di benarkan Zakky beberapa Bakal Calon (Bacalon) sebelumnya sudah berkomunikasi dengannya dan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) mempertanyakan kapan Partai Gerindra membuka penjaringan. Karenanya, Zakky menyampaikan kepada Kader Partai Gerindra dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Deli Serdang Tahun ini wajib untuk maju.

“Karena kita sebagai Partai pemenang di Kabupaten Deli Serdang kepengen untuk mendapatkan amanah di Kabupaten ini. Kalau Pemilihan Umum (Pemilu) sudah kita buktikan berkat kerja sama dengan kawan-kawan sudah dua kali kita memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) dan juga khususnya memenangkan Bapak Prabowo Subianto di Kabupaten Deli Serdang yaitu Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dan 2029,” ungkapnya.

Dengan telah di bentuknya Tim Penjaringan Pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) Bupati-Wakil Bupati Deli Serdang, Zakky menyebut nantinya dapat menjaring orang-orang yang berpotensi sehingga melahirkan kemenangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Deli Serdang.

“Kita membentuk Panitia penjaringan untuk bekerja dalam rangka memberikan formulir dan menerima formulir pendaftaran bagi warga Kabupaten Deli Serdang yang berkeinginan untuk memajukan Kabupaten Deli Serdang ini kedepannya. Jadi untuk Panitia penjaringan ini di ketuai oleh Pak Kustomo dan Seketaris Pak Kamaruzzaman di bantu beberapa Pengurus,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Penjaringan dan Pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) Bupati-Wakil Bupati Deli Serdang, Kustomo mengharapkan kerja-kerja Tim nantinya dapat berjalan dengan baik.

“Semoga bisa melaksanakan penjaringan sebaik-baiknya agar dapat melahirkan pemimpin yang dapat memajukan Kabupaten Deli Serdang,” katanya.

Kustomo yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang itu juga mengharapkan Calon yang di dukung Partai Gerindra dapat memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Jadi ini posisi strategis Bapak Prabowo Subianto Ketua Umum kita Presiden. Partai kita pemenang Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Deli Serdang. Maka harapan kita posisi eksekutifnya Kader kita atau yang kita dukung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Deli Serdang dapat kita menangkan,” sebutnya.

Sedangkan penjaringan dan pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) Bupati-Wakil Bupati Deli Serdang, Kamaruzzaman menambahkan walau pun Partai Gerindra yang terakhir membuka penjaringan dan pendaftaran akan tetapi Partainyalah yang lebih siap menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

“Partai Gerindra membuka penjaringan, maka dapat mengeksplor dan lebih bagus dari Partai lainnya. Sehingga yang di dukung Partai Gerindra dapat memenangkan Pilkada Kabupaten Deli Serdang,” ucapnya.(Rizal hsb)

Heboh, Pasangan Sejoli Nekat Mencuri untuk Judi Online Akhirnya Ditangkap Polisi

0

SIAGA02.com | Kubu Raya Kalbar – Heboh,  demi mencari uang untuk bermain judi online pasangan siri mencuri barang milik salah satu swalayan yang berlokasi di Jalan Raya Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kasus ini terungkap setelah pihak swalayan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya, aksi keduanya terekam CCTV, tak menunggu lama Tim Opsnal Polres Kubu Raya pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pasangan siri tersebut di kediamannya di Pontianak Timur pada Kamis (25/4/24) malam.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menerangkan bahwa pelaku merupakan pasangan siri berinisial GSK (60) dan KI (43) warga Pontianak Timur, aksinya terbongkar setelah terekam CCTV. Keduanya nekat mencuri untuk mendapatkan uang demi memenuhi hasrat bermain judi online.

” Aksi keduanya tidak hanya sekali, dari hasil penyelidikan Unit Pidum Satreskrim Polres Kubu Raya pelaku melakukan aksinya sebanyak 3 kali dan itu terekam di CCTV milik swalayan, dan akibat perbuatan korban (pemilik swalayan) mengalami kerugian sebesar Rp. 3.972.000 (Tiga Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Rupiah),” terang Ade, Rabu (8/5/24).

” Saat diamankan petugas mengamankan barang berupa Kopi, pantene SHM, Sabun Dettol cair ukuran 800ml, Body wash, H&S SHM, Biore Body, Nivea BL, Repair dan beberapa item lainnya, dan nantinya barang tersebut akan dijual kembali, selanjutnya hasil dari penjualan akan digunakan keduanya bermain judi online,”terangnya.

Ade membeberkan, saat di depan penyidik, dan ditunjukan rekaman CCTV keduanya tertunduk lemas dan tak dapat berkelit.

” Setelah ditunjukan rekaman CCTV oleh penyidik, keduanya pun mengakui perbuatannya dan tak dapat berkelit,” pungkasnya.

” Modus keduanya ini dengan cara berbelanja barang kecil, kemudian barang curian berupa Kopi, sabun cair dan item lainnya di masukan ke dalam baju dan celana, sesampainya di kasir keduanya membayar barang kecil tersebut agar tidak dicurigai oleh pihak swalayan dan aksinya itu dilakukan berulang, setelah cukup barulah di jual di daerah Pontianak Timur, “jelas Ade.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, sementara barang-barang curian yang disita akan menjadi barang bukti dalam kasus ini.

” Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,”tegas Ade.

Sumber : Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade/ IMO

Editor : Jono Aktivis 98

Setelah Golkar, Demokrat dan PAN, Nezar Djoeli Resmi Daftar ke PSI Medan Maju di Pilkada 2024 

0

Siaga02.com | Medan, Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatera Utara HM Nezar Djoeli ST resmi mendaftarkan diri ke DPD PSI Kota Medan, Rabu (8/5/2024) untuk maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Medan periode 2019-2024.

Kepada awak media, Nezar Djoeli menuturkan, dirinya sebagai kader PSI merasa perlu hadir sebagai bagian dari pemerintahan Kota Medan demi keberlanjutan pembangunan dan harapan presiden Jokowi menuju Indonesia Emas 2045.

“Dengan potensi yang dimiliki PSI saat ini yang memiliki 4 kursi, ini merupakan salah satu peluang yang kami nilai dapat membawa PSI sebagai pemimpin dalam membangun Kota Medan di masa yang akan datang,” ucap Nezar.

Nezar, mengaku telah melakukan langkah-langkah politik konkrit dengan melakukan konsolidasi dan mendaftar ke beberapa partai politik di kota Medan.

“Sebelum mendaftar di PSI, saya juga telah mendaftar di sejumlah partai, diantaranya Partai Golkar, PAN dan Demokrat,” ucapnya, sembari menyatakan akan fokus berkomunikasi dengan 4 partai (Partai Golkar, PAN, Demokrat dan PSI), walau tak menutup kemungkinan menjalin komunikasi dengan partai lain.

Lanjutnya, “Ini merupakan peluang terbesar PSI di Pemilihan Wali Kota 2024-2029 dengan mengutus kadernya sebagai salah satu bakal calon,” sebut Nezar yang optimis mendapat satu tiket dalam kontestasi Pilwako Medan mendatang.

Sementara, Ketua DPD PSI Kota Medan Renville Napitupulu yang menerima langsung kehadiran rombongan Nezar Djoeli, mengaku telah ada 9 bakal calon yang telah mengambil formulir.

“Nantinya nama-nama yang masuk akan dilakukan penjaringan dan diteruskan ke DPW (PSI Sumut) untuk diajukan ke DPP,” kata Renville yang juga anggota DPRD Medan. (Rizal hasibuan)

Dpp Team LIBAS Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Kades Sotol dan 4 Oknum Kepala Desa Lain Nya Resmi Dilaporkan Ke Tipikor.

0

SIAGA02.com | Pelalawan-Riau, Organisasi Light Independent Bersatu-Indonesia (Team LIBAS) resmi laporkan 5 oknum kepala desa (Kades) yang diduga korupsikan anggaran dana desa mulai dari T.A. 2020-2023

5 oknum kepala desa yang telah dilaporkan ke aparat penegak hukum diantaranya, Kepala Desa Sotol Kec. Langgam, Kepala Desa Tambak, Kepala Desa Langkan, Kepala Desa Bukit Gajah Kec. Ukui dan Kepala Desa Tri Mulya Jaya Kec. Ukui Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, pada hari Rabu, (8/5/2024).

Sekjen Dpp Team LIBAS, Ata Zega, berharap agar dugaan korupsi oknum kepala desa yang telah diserahkan kepada aparat penegak hukum segera terungkap.

“Kita berharap, agar oknum kepala desa yang sudah kita laporkan ini segera diperiksa APH dan diproses secara hukum.”

Ditambahkannya, Kami atas nama Team LIBAS (Organisasi Light Independent Bersatu-Indonesia) merupakan sosial kontrol memiliki fungsi dan tugas yaitu; membela negara, mengawasi jalannya program pemerintah menuju negara bersih, terbebas dari berbagai kejahatan korupsi, kolusi dan nepotisme. Kami sudah melengkapi berkas berupa bukti dugaan telah terjadinya penyelewengan pada penggunaan anggaran dana desa tersebut yang berdampak pada kerugian keuangan negara, kita menunggu hasil pemeriksaan dan tentunya kasus ini kita percayakan kepada penegak,” Ucap Sekjen Team LIBAS.

(Tim Red)

Ciptakan Harkamtibmas, Polda Kepri Bersama Stakeholder Amankan Peringatan Kenaikan Isa Almasih 

0

SIAGA02.com | Batam – Polda Kepri mengerahkan sebanyak 735 personel gabungan untuk mengamankan jalannya ibadah Kenaikan Isa AlMasih di seluruh wilayah hukum Polda Kepri pada tanggal 9 Mei 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., di Polda Kepri. Rabu (8/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengatakan bahwa personel gabungan tersebut terdiri dari 595 personel Polri, 50 personel TNI, dan 90 personel instansi terkait yang terdiri dari seluruh jajaran wilayah Hukum Polda Kepri.

“Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah Kenaikan Isa Al Masih, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani dalam menjalankan ibadahnya,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Lebihlanjut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan terdapat 287 gereja yang akan digunakan sebagai tempat ibadah Kenaikan Isa Al Masih di wilayah Kepri. Diperkirakan sebanyak 37.318 umat Kristiani akan menghadiri ibadah tersebut.

“Kami juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti pengurus gereja, tokoh agama, dan masyarakat setempat untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah dan kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah Kenaikan Isa Al Masih,” tutur Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Terakhir, mari kita jaga kerukunan antar umat beragama, saling menghormati dan menghargai perbedaan, sehingga Kepri selalu aman, nyaman dan kondusif serta penuh kedamaian. Kemudian untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.

Salam Presisi

Bidang Humas Polda Kepri

Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.

Kabidhumas Polda Kepri

E-Mail : [email protected]

Telp/Fax : 0778-7760038

Twitter :@poldakeprihumas

FB : Humas Polda Kepri

IG : @humaspoldakepri

Beberapa Oknum Kades di Kab. Pelalawan Riau Diduga Kuat Korupsi, Ketum DPP Team LIBAS : Merampas Hak Masyarakat, Lawan…! 

0

SIAGA02.com | Pekanbaru-Riau,- Heboh, Beberapa Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pelalawan Riau Diduga Kuat Korupsi.

Korupsi merupakan musuh terbesar negara. Para maling berdasi merampok uang negara yang seharusnya menjadi haknya rakyat namun, dirampas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Seperti halnya dilakukan oleh beberapa oknum kepala desa diberbagai daerah, pemerintah pusat memberikan anggaran Dana Desa sebanyak triliun pertahun demi kesejahteraan rakyat justru dirampas oleh para oknum kepala desa untuk kepentingan pribadi.

Ketua Umum Organisasi Light Independent Bersatu-Indonesia, Elwin Ndruru, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani mengungkap kejahatan para koruptor di setiap daerah.

“Hak rakyat dirampas, Lawan….! Kepala desa ngotot minta jabatan 8 tahun hanya untuk kepentingan pribadi mereka saja, anggaran dana desa yang diperuntukkan bagi masyarakat namun dipergunakan oknum kepala desa untuk kepentingan pribadi, begitu dana desa cair, ada yang beli mobil baru, beli rumah baru, beli kebun sawit dan ada yang happy-happy ke cafe menikmati dana desa,” bebernya.

Beberapa Oknum Kades di Kab. Pelalawan Riau Diduga Kuat Korupsi, Ketum DPP Team LIBAS : Merampas Hak Masyarakat, Lawan...! 

Baru-baru ini kami menemukan beberapa data korupsi oknum kepala desa lanjutnya, puluhan Kepala desa di kabupaten Pelalawan Riau segera kami laporkan baik kepada kejaksaan, kepolisian dan kepada KPK RI. salah satunya, oknum kepala desa Sotol, kepala desa Tambak, kepala desa Langkan Kecamatan Langgam, oknum kepala desa Tri Mulya Jaya, kepala desa Bukit Gajah Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Riau, Oknum Kepala desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, kepala desa Pantai Raja, kepala desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar dan beberapa oknum kepala desa lainnya yang diduga korupsi dana desa dari tahun anggaran 2020-2023.

“Beberapa Oknum Kepala desa ini telah kami surati secara resmi berdasarkan data yang kami peroleh, namun sangat disayangkan oknum kepala desa tersebut tidak mengindahkan klarifikasi yang kami layangkan melainkan mereka blokir WhatsApp kami seperti dilakukan kepala desa Sotol, dan kepala desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar mengatakan “kalau kami tidak mau menjawab memang kenapa, masyarakat juga gak perlu tahu,” selain itu, seorang yang mengaku Nerwan selaku sekretaris Abdesi Pelalawan marah-marah dan melontarkan kata-kata intimidasi via telepon WhatsApp “saya dihubungi kepala desa yang kalian surati di Pelalawan, kenapa kalian main langsung menyurati desa harusnya kalian melalui saya dulu jangan langsung kirim surat kepada kepala desa,” Ungkapnya.

Diakhir wawancara, Elwin Ndruru selaku Ketua Umum Dpp Team LIBAS (Organisasi Light Independent Bersatu-Indonesia) mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan beberapa bukti data dugaan praktik korupsi oknum kepala desa tersebut dan segera diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses, tandasnya.

(Tim Red)

Monitor ingin Laporan SP4N LAPOR, Ombudsman Kepri Menilai Pemda Belum Maksimal Lakukan Evaluasi

0

SIAGA02.com | Batam – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan Pengawasan Berkala terkait Tindak Lanjut Laporan pada SP4N LAPOR terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) se Provinsi Kepri pada Senin, 6 Mei 2024 di Aston Hotel Pelita Batam.

Dalam acara tersebut turut hadir Pimpinan Ombudsman RI, Dr. (Cand.) Ir. Jemsly Hutabarat, SH, MM, Bagian Organisasi dan Tata Laksana serta Inspektorat se Provinsi Kepulauan Riau.

“Kegiatan ini telah kita lakukan setiap tahunnya, minimal setahun sekali. Ini merupakan inisiatif dari Ombudsman RI Perwakilan Kepri sebagai bagian dari pengawas penyelenggaraan SP4N LAPOR dengan melakukan kegiatan yang sifatnya berkelanjutan tindak lanjut penyelesaian laporan pada SP4N LAPOR,” jelas Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Adi Permana dalam acara tersebut.

Sekaligus, lanjutnya, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan maladministrasi yaitu penundaan berlarut atas laporan yang telah disampaikan masyarakat melalui SP4N LAPOR.

Berbeda dengan kegiatan monitoring sebelumnya yang bersifat internal dan parsial, kali ini kegiatan dilakukan dengan melakukan diskusi panel bersama 3 narasumber yaitu, Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI, Patnuaji Agus Indrarto, Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengolahan Informasi Pusat Penerangan Kemendagri, Rega Tadeak Hakim, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari.

“Harapannya melalui diskusi panel dengan narasumber terkait, penyelenggara dapat menyelenggarakan serta mensosialisasikan SP4N LAPOR lebih maksimal melalui kanal-kanal yang ada,” tutur Adi.

Masing masing narasumber menyampaikan materi terkait SP4N LAPOR. Patnuaji memaparkan Pentingnya Pengelolaan SP4N LAPOR bagi Pemda, Rega menyampaikan Strategi Pemda dalam Meningkatkan Layanan Pengaduan melalui SP4N LAPOR di Kepri serta Lagat yang menjelaskan terkait Urgensi Mitigasi Penanganan Laporan Berulang oleh Pemda di Kepri.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari, saat menjadi narasumber menyampaikan substansi yang sama berulang kali dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman sehingga mengindikasikan belum adanya evaluasi yang baik dari penyelenggara.

“Jika substansi yang dilaporkan itu-itu saja meskipun tidak dalam waktu berdekatan, artinya penyelenggara menyikapi laporan hanya kasuistik, tidak ada evaluasi yang dilakukan supaya tidak terulang,” ujarnya.

Padahal, lanjutnya, sebagai penyelenggara pelayanan publik seharusnya menerapakan 5 (lima) prinsip utama yaitu berkualitas, cepat, mudah, terjangkau serta terukur.

“Kami perhatikan saat ini penyelanggara memang sudah memenuhi 14 standar pelayanan publik namun seringkali lupa untuk menerapkannya sehingga muncul keluhan berulang dari masyakarat hingga sampai ke Ombudsman,” pungkas Lagat.

Oleh karena itu, Lagat meminta penyelenggara melakukan mitigasi maladministrasi melalui pengaduan yang telah disampaikan masyarakat.

“Pengelolaan pengaduan perlu dilakukan secara berkelanjutan sehingga penyelenggara dapat memetakan potensi dan mencegah risiko terjadinya maladministrasi yang berulang,” katanya.

Ia menyarankan penggunaan SP4N LAPOR dikarenakan memang merupakan wadah yang disiapkan pemerintah untuk sarana pengaduan pelayanan publik.

“SP4N LAPOR ini merupakan manajemen pengelolaan laporan. Bapak/Ibu dapat melakukan evaluasi juga melalui sistem ini untuk melihat mana substansi yang perlu diperhatikan agar dapat dicegah dan tidak terulang kembali,” jelas Kepala Perwakilan.

Usai diskusi panel, acara dilanjutkan dengan Monitoring Tindak Lanjut Laporan pada SP4N Lapor Pemda Provinsi/ Kota/ Kabupaten se-Kepulauan Riau yang disampaikan oleh Adi Permana.

Beberapa Pemda tercatat masih memiliki laporan dengan status on progress sehingga menindaklanjuti hal tersebut Ombudsman RI Perwakilan Kepri akan bersurat untuk meminta klarifikasi. (RF/Red)

_Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau_

_Irfan: +628116920755_

_Reihana: +6281296435638_

Kasus Pemalsuan Surat Terus Berlanjut, Polda Kepri Lakukan Konferensi Pers

0

YUTELNEWS.com | Bintan, Kepri – Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si memimpin Konferensi Pers perkara dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat yang ditangani oleh Polres Bintan, saat Konferensi Pers Kabidhumas Polda Kepri didampingi oleh Wadirkrimum Polda Kepri AKBP Ary Baroto, S.I.K., M.H., Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M dan Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda P.

Konferensi Pers tersebut dilaksanakan di Aula Sarja Arya Racana Polres Bintan dan dihadiri oleh sejumlah awak media elektronik dan media online, Minggu (5/5/2024).

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si memaparkan bahwa penyidikan kasus tersebut berawal dari laporan Saudara Constantyn Barail selaku Direktur PT. Bintan Properti Indo pada bulan Januari 2022 atas dugaan Tindak Pidana.

Dari laporan tersebut Satreskrim Polres Bintan melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan sehingga dari 23 orang saksi didapati petunjuk adanya perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh beberapa orang saksi termasuk PJ. Walikota Tanjung Pinang (H) yang saat itu menjabat sebagai Camat Bintan Timur.

Selain tersangka H ada dua orang lagi yang telah ditetapkan menjadi tersangka yaitu MH dan B, dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Kombes Pol Pandra menerangkan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Tanah berlokasi di Km. 23 Kelurahan Sungai Lekop Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan.

“Kasus ini berawal semenjak adanya laporan Saudara Constantyn Barail selaku Direktur PT. Bintan Properti Indo pada bulan Januari 2022 yang melaporkan bahwa lahan milik PT. Bintan Properti Indo yang telah memiliki surat kemudian diterbitkan kembali surat tanah yang baru pada lahan milik PT. Bintan Properti Indo”, kata Kabidhumas Polda Kepri.

“Rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Bintan yaitu meminta keterangan sejumlah saksi termasuk para tersangka sehingga dari keterangan para saksi, Penyidik menyimpulkan adanya perbuatan yang melanggar hukum yaitu menerbitkan surat baru diatas lahan yang telah memiliki surat sehingga Penyidik menetapkan tiga orang tersangka yaitu H (saat menjabat Camat Bintan Timur), MR (saat menjabat sebagai Lurah) dan B (selaku juru ukur dalam penerbitan surat baru).

Setelah dilakukan serangkaian penyidikan selanjutnya Polres Bintan melaksanakan gelar perkara tingkat Polres Bintan atas kasus tersebut sehingga ditetapkan ketiga orang tersangka pada tanggal 15 Maret 2024, selang beberapa hari kemudian Penyidik Satreskrim Polres Bintan melaksanakan gelar perkara di Polda Kepri, kemudian Penyidik melakukan kordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan mengirimkan SPDP perkara tersebut.

“Kemudian dilakukan gelar perkara kedua ditingkat Polda Kepri untuk memastikan bahwa ketiga orang tersangka tersebut telah memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka”, terang Kabidhumas.

Pada tempat yang sama Kapolres Bintan ABKP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M menyampaikan bahwa saat ini tersangka H menjabat sebagai PJ. Walikota Tanjung Pinang yang merupakan pejabat negara sehingga Penyidik berkewajiban memberitahukan dan menyurati Kementrian Dalam Negeri melalui surat.

“Tanggal 3 Mei 2024 kemarin Kami sudah mengirimkan surat ke Kemendagri dan saat ini kami tinggal menunggu jawaban atau respon dari Kemendagri sehingga proses pemeriksaan terhadap PJ. Walikota Tanjung Pinang dapat dilakukan secepatnya”, jelas Kapolres Bintan.

“Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap MR dan B untuk diperiksa sebagai tersangka, kami harapkan tersangka MR dan B untuk datang memenuhi panggilan Penyidik”, kata AKBP Riky.

“Kami akan terus berkomitmen akan menyelesaikan perkara tersebut sampai ketingkat Penuntut Umum sehingga akan tercipta kepastian hukum terhadap Pelapor”, terang Kapolres Bintan.

“Para tersangka kami duga telah melanggar Pasal 263 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP, Pasal 264 Ayat (1) KUHP, Pasal 55 Ayat Ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun”, tutup Kapolres.

e-mail : [email protected]

Website : polresbintan.id

Twitter. : @polres_bintan

FB : polisi resor bintan

IG : Polres_bintan

Dpp Team LIBAS Segera Laporkan Swalayan Mandiri Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau Yang Diduga Lakukan Praktik Perjudian Ilegal

0

SIAGA02.com | Pekanbaru,- Praktik perjudian milik swalayan mandiri pangkalan kerinci viral di berbagai media sosial namun pihak kepolisian diduga hanya diam.

Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci dikabarkan sebagai mafia judi gelper yang berpusat di kota Pekanbaru dan memiliki beberapa cabang, salah satunya swalayan mandiri yang berada di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau , perjudian yang bermoduskan gelanggang permainan tersebut diketahui telah beroperasi selama bertahun-tahun namun tidak Tersentuh Hukum.

Menanggapi informasi tersebut, jajaran Dpp Team LIBAS dipimpin oleh ketua umum, Elwin Ndruru, turun ke lokasi melakukan investigasi guna memastikan informasi yang telah beredar ditengah-tengah masyarakat maupun berita diberbagai sosial media telah viral.

Ketua umum Dpp Team LIBAS menerangkan, bahwa dalam investigasi yang dilakukan pihaknyapun menemukan adanya praktik perjuadian yang bermoduskan gelanggang permainan (Gelper)

“Benar, kami dari organisasi Team LIBAS (Light Independent Bersatu- Indonesia) pada hari ini, Sabtu, 4 May 2024, turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran atas berita yang beredar dan ternyata benar, bahwa swalayan mandiri pangkalan kerinci Kabupaten Pelalawan Riau menyediakan arena perjudian diduga illegal, disini kita menemukan beberapa mesin elektronik jenis permainan highs domino sedang beroperasi dan ada dua buah meja mesin tembak ikan-ikan,” Terang Elwin.

Lebuh jauh Elwin menerangkan, bahwa Swalayan Mandiri tersebut merupakan tempat perbelanjaan umum dengan basis ruko 2 lantai.

“Lantai pertama sebagai tempat perbelanjaan bahan pokok, peralatan rumah tangga, kosmetik dan lain sebagainya sementara lantai 2 dibagi menjadi dua sisi yaitu; sisi pertama sebagai tempat bermain anak-anak dan sisi sebelah bagian dalam, itu sebagai tempat sejumlah mesin permainan elektronik. Kemudian, untuk mendapatkan informasi lebih detail kamipun mempertanyakan kepada karyawan yang bertugas sebagai kasir, salah satu karyawan menjelaskan, “sistem beli koin pak, harga 1 koin Rp.1000 rupiah, kalau menang sebanyak 350 koin maka ditukar dengan 1 slop rokok Sampoerna,”

Masih di lokasi yang sama, kami melakukan penelusuran lebih lanjut terkait perizinan yang dimiliki, dan bertemu dengan Ronal selaku manager swalayan mandiri, ronal pun terkesan berupaya mengelabui kami dengan mengatakan “ini bukan perjudian, hanya permainan” sambil menunjukkan perizinan yang ada didalam ruang kerja. Ketika kita membaca surat izin yang diperlihatkan, didalam surat tersebut hanya tercantum Arena Permainan. Sementara, swalayan mandiri pangkalan kerinci secara terang-terangan melakukan praktik perjudian didalamnya yang diduga kuat illegal.

Dpp Team LIBAS Segera Laporkan Swalayan Mandiri Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau Yang Diduga Lakukan Praktik Perjudian Ilegal
Ketum Team LIBAS DPP dan Manager

Ketika ronal dipertanyakan soal meja yang merupakan mesin tembak ikan-ikan sebagai alat praktik perjudian, Ronalpun bungkam. lanjut ketua umum Team LIBAS, apakah pihak pemerintah kabupaten pelalawan seperti Satpol PP dan pihak kepolisian mengetahui adanya aktifitas gelper didalam swalayan mandiri,? Ronal selaku manager tidak dapat menjawab, selain mengatakan “ soal itu saya kurang tahu, yang mengetahui itu hanya bos yang ada di Pekanbaru.” Beber Elwin.

Seputar praktik perjudian yang diduga sengaja disediakan oleh swalayan mandiri, Elwin selaku ketua umum Dpp Team LIBAS (Organisasi Light Independet Bersatu-Indonesia) menegaskan, pihaknya segera melayangkan laporan kepada Kapolres Pelalawan.

“Kami sebagai lembaga control sosial segera melayangkan laporan ke Polres Pelalawan terkait adanya praktik perjudian diwilayah hukum Polres Pelalawan agar perjudian tersebut segera ditertipkan sebab ini sudah sangat meresahkan masyarakat, dan kita desak pihak kepolisian segera menangkap pelaku usahanya. Sebab, yang namanya perjudian apapun bentuk nya, itu merupakan tindak pidana melawan hukum. Dan apabila kita menemukan ada oknum yang terlibat melindungi maka, segera kita laporkan. Kami juga minta dukungan dari seluruh elemen masyarakat mauppun rekan-rekan media agar segala kejahatan yang dilakukan para mafia hukum diprovinsi riau ini dapat kita ungkap,” tegasnya.

(Tim Red)

Kasubdit III Reskrimum Polda Riau Sebut Judi Gelper Ilegal Di Kota Pekanbaru Sudah Ditutup, Kenyataannya TIDAK

0

SIAGA02.com | Pekanbaru, – Mafia JUDI GELPER illegal di Pekanbaru tak tersentuh hukum, kuat dugaan oknum aparat kepolisian melindungi. Meskipun aktivitas perjudian illegal berkedok gelper tersebut terlihat jelas beroperasi hingga saat ini, namun pihak kepolisian diduga berusaha menutup-nutupi dengan alasan sudah ditutup. Sementara , dilapangan terlihat bebas beroperasi. Ada apa dengan Polda Riau?

Ketua umum DPP TEAM LIBAS, (organisasi Light Independent Bersatu) Elwin Ndruru, menyayangkan kinerja pihak kepolisian daerah riau yang diduga justeru melindungi, sebutnya. (02/05/2024)

“Pantasan saja, gelper diduga arena judi dikota Pekanbaru aman dan terus beroperasi, diduga kuat karena selama ini mereka dilindungi oleh oknum-oknum polisi. Kita ketahui bersama, bahwa bisnis judi illegal berkedok gelper di kota pekanbaru sudah beroperasi sejak lama.”

Kasubdit III Reskrimum Polda Riau Sebut Judi Gelper Ilegal Di Kota Pekanbaru Sudah Ditutup, Kenyataannya TIDAK

Beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian Gelper illegal dikota Pekanbaru lanjut Elwin, seperti Gelper King Zone yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, kemudian Gelper Binggo di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Gelper Pokemon 21 di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, dan Gelper di Jalan Kuantan, Kecamatan Limapuluh.

“Kita telah melaporkan secara resmi di polda riau sejak bulan Februari 2024, namun tidak ada proses hukum dari aparat kepolisian. Ketika saya pertanyakan kepada Kasubdit III Reskrimum Polda Riau, pada hari Rabu tanggal, 2 Mei 2024. Melalui chatting whatsApp, Kasubdit III Reskrimum Polda Riau menyebut, “itu sudah kami tutup, penyelidikan kami kemarin tidak menemukan transaksional uang didalam, namun karena perizinan tidak lengkap kami tutup, ucapnya.”

Kemudian, saat saya minta SP2HP atas laporan kami dari Team LIBAS, beliau mengatakan “SP2HP diberikan bila ada LP.”

Kemudian, saat saya kirim bukti temuan investigasi yang kami dapat dilapangan berupa foto-foto meja judi gelper tersebut, justeru jawaban berubah dengan mengatakan “silahkan dikonfirmasi ke Polresta juga biar semua berimbang.”

Dalam hal ini, kami menilai bahwa pihak polda riau sengaja berusaha menutupi kejahatan para mafia-mafia tersebut , kuat dugaan karena ada keterlibatan oknum kepolisian didalamnya sehingga mengelabui kita sebagai masyarakat dengan mengatakan “tidak ada traksaksi uang dan sudah ditutup,” justeru pihak kepolisian terkesan menutupi. Sementara, omset yang didapatkan oleh mafia judi gelper tersebut mencapai hingga ratusan juta setiap malam, terang Elwin.

“Beberapa hari yang lalu, saya dihubungi oleh orang-orang yang mengaku anak buah mafia judi gelper tersebut meminta agar aktifitas perjudian milik mereka tidak lagi dipublikasikan bahkan kami ditawarkan bulanan. Namun karena kamipun menolak, kemudian kamipun mendapat isu pengancaman bahwa jika Team LIBAS tidak berhenti mengungkap kasus perjudian tersebut maka dikirim preman untuk menculik ketua umum nya untuk dilenyapkan,”

“Kami sangat kecewa terhadap kinerja Kapolda Riau yang dinilai tidak mengindahkan progam polri sesuai perintah Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Perintah Kapolri jelas, Sikat Habis Judi Online, mesin dll. Yang diperintahkan kepada seluruh jajaran mulai tingkat Mabes Polri hingga Polda se-Indonesia. “Yang namanya perjudian, apapun bentuknya, apakah itu judi darat, apakah itu judi online, semua itu harus ditindak. Dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak, tegas kapolri saat itu,”

Elwin menegaskan akan terus mengawal proses penindakan terhadap segala bentuk kejahatan tindak pidana, khususnya perjudian gelper illegal di Pekanbaru ini hingga mendapatkan kepastian dari pihak berwenang karena sudah melanggar peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pasal 303 ayat (1), “Barangsiapa melakukan perjudian tanpa izin, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan Peraturan Pemerintah RI (PP) Nomor 9 Tahun 1981 (9/1981) Tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian, Pasal (1), menyebutkan “Pemberian izin penyelenggaraan segala bentuk dan jenis perjudian dilarang, baik perjudian yang diselenggarakan di kasino, di tempat-tempat keramaian, maupun yang dikaitkan dengan alasan-alasan lain.

(Tim Red)

Team Libas DPW KEPRI Ucapkan Apresiasi pada Kanit Reskrim Bulang Kepri, Ipda A. Zebua, SH

0

SIAGA02.com |  Penangkapan Tersangka tindak Pidana dalam Jabatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Bulang Kepri, IPDA A. ZEBUA bersama tim hingga ke Aceh patut di Apresiasi .

Pada hari Minggu tgl 21 April 2024 sekira pukul 14.45 wib pelapor / korban seorang laki-laki bernama Inisial MD (43) tahun datang ke Polsek Bulang dan membuat Laporan Polisi  NOMOR: LP/B/04/IV/2024/SPKT/POLSEK BULANG/ POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU atas dugaan tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan yang terjadi di sebuah perusahaan PT. Hasil Laut Sejati area Hukum Polsek Bulang  pada hari Senin tanggal 01 April 2024 sekira pukul 14.00 Wib .

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bulang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA A.ZEBUA, SH, melakukan penyelidikan dan dan diketahui posisi bahwa Pelaku bernama ND (37) tahun telah melarikan diri dan sedang berada di Kec. Peudada Provinsi Aceh.

Kanit Reskrim Bulang Kepri, Ipda A. Zebua, SH Berhasil Kejar Tersangka Tindak Pidana dalam Jabatan Hingga ke Aceh

Kemudian pada hari Senin tanggal 22 April 2024 sekira pukul 22. 30 wib, team sampai di Desa PEUDADA Biureun Aceh  yang di pimpin oleh kanit Reskrim Polsek Bulang Ipda Arifin Zebua, SH, untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka NN, dan diamankan dari tangan pelaku uang tunai sebesar Rp.500.000 diduga sisa dari Uang Penggelapan, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Bulang untuk dilakukan penyelidikan / penyidikan lebih lanjut, mengambil keterangan saksi korban MD dan dua saksi lain bernama inisial SU & SY.

IPDA A.ZEBUA, SH, menyampaikan Pada saat penangkapan telah diamankan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) diamanakan dari tersangka NN dan 1 (satu) lembar Kas Keluar. Tersangka  telah melanggar PASAL Pasal 374  K.U.H.Pidana.

Kepada media ini, Apresiasi dari Organisasi Te Light Independent Bersatu (Team Libas) DPW KEPRI disampaikan langsung oleh Jony selaku ketua DPW TEAM LIBAS KEPRI.

Kanit Reskrim Bulang Kepri, Ipda A. Zebua, SH Berhasil Kejar Tersangka Tindak Pidana dalam Jabatan Hingga ke Aceh

“Patut kita apresiasi kecepatan yang dilakukan oleh Kanit IPDA A.ZEBUA, SH dalam pengejaran pelaku hingga ke Aceh. Ini yang seharusnya diharapkan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian jika adanya pelaku tindak pidana apapun segera dilakukan penyelidikan/ penyidikan agar tindak pidana kejahatan di wilayah Kepri berkurang, atau pelaku-pelaku kejahatan sadar dan tobat ” ungkap Jony.

(Red)

Pada Acara Hahalbihalal, Ketua Panitia Terlihat Grogi dan Terkesan Tidak Transparan

0

SIAGA02.com | Sangat disayangkan, Ketua HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) dan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) tidak terlihat pada saat acara Halalbihalal. Hal ini terkesan ibarat Anak kehilangan Ayah.

Ketua Panitia juga saat menyampaikan kata sambutannya terlihat Grogi dan seolah gemetaran. Pada tim Media juga tidak dilayani saat ingin diwawancarai.

Agenda Halalbihalal dengan tema “Sucikan Hati Jalin Silaturahmi, Bersinergi Membangun Negeri, yang dilaksanakan pada Sabtu (27/4/2024) pukul 18.30 WIB di KBC Batam Centre. Acara tersebut menjadi tanda tanya bagi tim media.

Pada kesempatan itu Ketua Panitia Pelaksana Acara Pak Eko dalam sambutannya  terlihat Grogi dan tidak terarah dalam pembicaraannya. Dan seolah ingin berharap ada anggaran lagi untuk disalurkan.

“Untuk para undangan,  kami berterimakasih telah hadir pada acara ini.  Olahraga, kita berharap semoga ada investor baru di industri KONI,” Ucapnya.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Sekum HIPMI Kepri, dan jajaran, Pengurus KONI, Tamu Kehormatan dan para tamu Undangan

Helmi Hatta Sekum HIPMI dalam sambutannya mengatakan bahwa HIPMI Kepri dan KONI akan terus membangun kerjasama yang baik. HIPMI Kepri dan Kota Batam akan Tingkatkan kepedulian  dalam menciptakan Lapangan Pekerjaan. Untuk itu Cabang KONI ini berharap bantuan di Pemerintah Kota Batam.

Dikatakannya bahwa PON akan digelar di Provinsi Kepri dan Aceh. Atlit yang akan diberangkatkan ke ACEH dan Medan dengan sebanyak 117 orang untuk ajang PON. 113 Atlit Kebanyakan dari Batam dan sisa 14 orang ada di Karimun, Bintan,

“Kita jalin komunikasi dan kerjasama untuk Atlit di Kepri ini ,” ucap Helmi.

Pada acara ini, KONI Batam dan HIPMI Kepri juga telah menyiapkan puluhan Door prize menarik untuk para peserta. Selain Iphone 15 Pro, sepeda gunung, dan Smart TV, ada pula satu unit sepeda motor Yamaha Gear sebagai hadiah utama.

Selanjutnya Muh. Ali Kabid Sarana yang mewakili Walikota Batam Hj. Muh. Rudi dalam sambutannya mengatakan meminta hubungan baik HIPMI dan KONI untuk saling komunikasi, saling berbagi informasi terlebih menuju PON.

“Mudah-mudahan hubungan berjalan baik sesuai dengan kegiatan pada malam ini,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya lakukan konfirmasi pada Ketua KONI dan dinas terkait soal besaran anggaran yang dikeluarkan dalam acara tersebut.

(Tim Red)

Danramil Tenayan Raya Pekanbaru Diduga Kuat Terdapat Memiliki Bisnis Tambang Galian C Ilegal, Team LIBAS Minta Danrem Bertindak

0

SIAGA02.com | Pekanbaru – Ditemukan sebuah lahan yang sekian lama menjadi lokasi tambang galian C Ilegal yang diduga kuat milik oknum Danramil Tenayan Raya Pekanbaru.

Hal ini terungkap berdasarkan pengaduan masyarakat kepada DPP Organisasi Team LIBAS (Light Independent Bersatu) beberapa waktu lalu.

Sesuai hasil investigasi DPP Team LIBAS di lapangan, terlihat dua alat berat milik oknum TNI AD yang dikelola oleh Koramil Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru sedang beroperasi.

Salah seorang warga sekitar yang berdekatan ditempat tambang galian c Ilegal mengaku bahwa aktivitas tambang galian c tersebut sangatlah meresahkan.

“Kami sangat diresahkan sejak adanya aktivitas galian c ini bg, terutama anak anak. Debu yang mencemarkan udara membawa penyakit, disini permukiman warga yang penduduknya lumayan ramai. Kami mohon kebijakan pemerintah dan juga aparat penegak hukum jangan hanya memikirkan keuntungan sendiri,” kesal warga.

Sekjen DPP Organisasi Light Independent Bersatu-Indonesia (Team LIBAS), Atta Zega, mengatakan, galian c Ilegal yang terletak di wilayah Polsek Tenayan Raya Pekanbaru semakin marak dan sangat meresahkan masyarakat.

“Kami dari Team LIBAS sudah berkali-kali melakukan klarifikasi terhadap Kapolsek Tenayan Raya terkait beberapa aktivitas tambang galian c Illegal yang berada di wilayah Tenayan Raya ini, bahkan kami bertemu langsung di ruangannya pada waktu itu guna menertibkan usaha-usaha Illegal yang ada di wilayah Polsek Tenayan Raya ini. Namun sangat kita sayangkan, dimana oknum Polsek Tenayan Raya ternyata ikut Terlibat melindungi,” tuturnya.

Ketua Umum DPP Organisasi Team LIBAS, akrab disebut Elwin. Menegaskan, pihaknya segera melayangkan laporan secara resmi baik kepada mabes polri maupun kepada mabes TNI bilamana aparat penegak hukum yang ada di Riau ini tidak bisa lagi menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat, seperti Polda Riau maupun instansi pemerintah terkait serta Pihak korem Pekanbaru dan Denpom Pekanbaru akan segera kita laporkan ke pusat,” tegas Elwin kepada media.

(Tim Red)

antalya escort sakarya escort mersin escort gaziantep escort diyarbakır escort manisa escort bursa escort kayseri escort tekirdağ escort ankara escort adana escort adıyaman escort afyon escort> ağrı escort aydın escort balıkesir escort çanakkale escort çorum escort denizli escort elazığ escort erzurum escort eskişehir escort hatay escort istanbul escort izmir escort kocaeli escort konya escort kütahya escort malatya escort mardin escort muğla escort ordu escort samsun escort sivas escort tokat escort trabzon escort urfa escort van escort zonguldak escort batman escort şırnak escort osmaniye escort giresun escort ısparta escort aksaray escort yozgat escort edirne escort düzce escort kastamonu escort uşak escort niğde escort rize escort amasya escort bolu escort alanya escort buca escort bornova escort izmit escort gebze escort fethiye escort bodrum escort manavgat escort alsancak escort kızılay escort eryaman escort sincan escort çorlu escort Otel Tekstili Yalova Haber adıyaman escort

You cannot copy content of this page